Rabu, 18 Juli 2012

Polisi Tangkap 13 Warga terkait Perusakan Rumah di Donggala

DONGGALA--MICOM: Pascabentrokan antara warga penentang perusahaan tambang emas di Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu (18/7), polisi menangkap 13 orang yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa tersebut.

Ditambah dua orang sebagai saksi. Kapolres Donggala AKB Dicky Aryanto menegaskan, selain 13 orang yang sudah ditangkap di Polsek Sirenja, polisi akan terus melakukan upaya penangkapan kepada mereka yang masih melarikan diri.

"Kami akan meminta keterangan dari orang-orang yang diamankan seputar perusakan rumah dan pos polisi," ujar Dicky Aryanto.

Sementara itu, tim identifikasi dan Inafis Polda Sulteng melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Pos Polisi di Desa Malei.

Dua sepeda motor, salah satunya motor dinas Bhabinkamtibmas dirusak. Kondisinya cukup parah.

Kaca-kaca kantor serta meubeler juga tak luput dari tindakan perusakan. (HF/OL-5)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar