Sabtu, 02 Juni 2012

19 Daerah Otonom Baru Segera Dibentuk

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta, Komisi II DPR dan pemerintah segera membahas pembentukan 19 Daerah Otonom Baru (DOB). Pembahasan akan dikebut setelah sekian lama mandek paska kebijakan moratorium pemekaran.

"Pembahasan DOB diputuskan akan segera dibahas Komisi II pada tanggal 6 Juni dengan agenda keterangan DPR atas usul 19 DOB dalam raker bersama Menkumham, Mendagri dan Menkeu yang ditugaskan Presiden untuk membahasnya," kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/6/2012).

Komisi II DPR menindaklanjuti surat Presiden tanggal 11 Mei 2012 bernomor R-46/pres/05/2012 yang kemudian ditindaklanjuti DPR dengan mengagendakan rapat bersama dengan pemerintah.

"Tanggal 6 Juni nanti agendakan keterangan DPR atas usulan pemekaran," kata politisi Golkar ini.
.
Terkait 19 DOB, seluruh fraksi saat paripurna masa persidangan lalu sudah menyetujuinya ditetapkan sebagai keputusan DPR untuk menjadi RUU inisiatif DPR. Karena itu pembentukannya tinggal menunggu waktu saja.

19 Daerah otonom baru tersebut adalah pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat.

Selanjutnya, Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Raha Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Manokwari Selatan Provinsi Papua Barat, dan Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar